Kementerian ESDM Catat Penambahan 1,3 GW EBT Tahun Lalu, Tekan Emisi 82 Juta Ton CO2
Pemerintah Indonesia mencatat penambahan kapasitas energi baru terbarukan (EBT) sebesar 1,3 gigawatt (GW) pada tahun 2025. Angka ini menjadi yang terbesar dalam lima tahun terakhir, menunjukkan percepatan signifikan dalam transisi energi nasional. Realisasi tersebut juga berdampak langsung pada pengurangan emisi gas rumah kaca, dengan penurunan sebanyak 82,47 juta ton karbon dioksida (CO2).
Pencapaian Terbesar dalam Lima Tahun

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut pencapaian ini sebagai tonggak penting dalam transformasi energi nasional. “Alhamdulillah, tahun ini kita sudah mencapai penambahan 1,3 GW dari EBT, yang merupakan capaian terbesar dalam lima tahun terakhir,” ujarnya dalam acara EVolution Indonesia Forum.
Eniya menjelaskan bahwa penambahan kapasitas EBT tidak hanya memberikan kontribusi besar dalam elektrifikasi, tetapi juga membantu mengurangi emisi karbon secara signifikan. “Realisasi ini telah membantu menurunkan emisi sebanyak 82,47 juta ton CO2,” tambahnya.
Dampak terhadap Emisi Karbon

Penurunan emisi ini berasal dari berbagai sektor, termasuk ketenagalistrikan, transportasi, dan energi non-listrik. Salah satu kebijakan yang mendukung adalah penerapan program biodiesel yang diberlakukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
“CO2-nya sudah mulai bergerak, termasuk di dalamnya ada realisasi di sektor transportasi non-kelistrikan, yaitu program biodiesel yang kita terapkan,” jelas Eniya.
Target Masa Depan: EBT untuk Net Zero Emission 2060
Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas EBT akan terus meningkat, terutama dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Hal ini bertujuan untuk mendukung bauran energi nasional serta mempercepat upaya mencapai target net zero emission pada tahun 2060.
“Kita harapkan nanti tahun ini, pertumbuhan EBT akan semakin cepat, terutama dari PLTA dan PLTS. Kedua sumber energi ini menjadi harapan utama untuk penambahan yang masif dan cepat,” pungkas Eniya.
Kebijakan dan Regulasi Pendukung

Selain fokus pada penambahan kapasitas EBT, pemerintah juga terus memperkuat regulasi dan kebijakan pendukung. Misalnya, Kementerian ESDM melakukan pemangkasan aturan izin SPKLU, hanya membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pengajuan izin.
Kebijakan ini diharapkan mendorong investasi di sektor energi terbarukan dan mempercepat proses perizinan, sehingga mempercepat pengembangan proyek EBT.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang EBT dan Emisi
Apa itu EBT?
EBT atau Energi Baru Terbarukan adalah sumber energi yang dapat diperbaharui seperti matahari, angin, air, dan biomassa.
Bagaimana EBT berkontribusi pada pengurangan emisi?
EBT menggantikan penggunaan bahan bakar fosil yang menghasilkan emisi karbon. Penggunaannya membantu menurunkan kadar gas rumah kaca di atmosfer.
Apa target pemerintah terkait EBT?
Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas EBT hingga 23% dari total bauran energi nasional pada tahun 2025, dan 31% pada tahun 2030.
Apakah EBT hanya digunakan untuk listrik?
Tidak, EBT juga digunakan dalam sektor transportasi, industri, dan lainnya. Contohnya adalah penggunaan biodiesel dan kendaraan listrik.
Apa manfaat ekonomi dari pengembangan EBT?
Pengembangan EBT menciptakan lapangan kerja hijau dan meningkatkan kemandirian energi nasional.
Kesimpulan
Pencapaian penambahan 1,3 GW EBT pada tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam transisi energi yang berkelanjutan. Selain mengurangi emisi karbon, pengembangan EBT juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan kemandirian energi nasional. Dengan fokus pada PLTA dan PLTS, Indonesia semakin dekat pada tujuan net zero emission 2060.
