Di tengah perubahan ekosistem yang semakin mengkhawatirkan, sebuah kisah kecil di kawasan Puncak, Bogor menunjukkan bagaimana usaha individu bisa menjadi harapan bagi lingkungan. Di balik hutan rimbun yang terletak di lereng Megamendung, seorang ibu rumah tangga bernama Rosita Istiawan telah membangun hutan organik seluas 30 hektare dalam waktu 25 tahun. Dari lahan tandus yang dulu tak berdaya, kini ia berhasil menciptakan ruang hijau yang tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga menjadi contoh nyata tentang pentingnya pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Kisah Rosita dimulai dari keinginan suaminya, Bambang Istiawan, untuk tinggal di pinggir hutan setelah pensiun. Mereka membeli tanah seluas 2.000 meter persegi pada tahun 1999, saat itu kondisi lahan sangat kritis. Tanpa sumber air dan tanpa sistem irigasi, mereka harus belajar sendiri tentang pertanian organik dan pemulihan ekosistem. Dengan bantuan warga sekitar dan kesabaran luar biasa, Rosita dan Bambang mulai menanam berbagai jenis pohon, termasuk rasamala, sonokeling, eboni, dan lainnya.
Seiring berjalannya waktu, hutan ini berkembang menjadi tempat yang penuh kehidupan. Ada mata air yang muncul kembali, hewan-hewan seperti burung, monyet, dan kucing hutan tinggal di sini, serta lahan yang awalnya kritis kini sudah subur. Rosita juga menjaga keseimbangan ekosistem dengan membiarkan aliran air mengalir secara alami dan tidak membeton jalur air. Ia percaya bahwa keberlanjutan ekosistem adalah kunci untuk melindungi lingkungan dari kerusakan yang terus-menerus terjadi.
Namun, situasi di sekitar hutan Rosita tidak begitu baik. Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Puncak, mengalami deforestasi yang signifikan. Menurut data Greenpeace, luas hutan di Jawa Barat hanya tersisa 7 persen dari total wilayahnya, sedangkan di Kabupaten Bogor hanya 10 persen. Deforestasi ini terjadi karena alih fungsi lahan untuk pembangunan vila, hotel, dan penginapan. Hal ini membuat Rosita semakin sadar akan pentingnya menjaga hutan yang ia bangun.
Pengelolaan hutan oleh pemerintah dan perusahaan sering kali tidak optimal. Menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace Anggi Putra Prayoga, banyak hutan yang dikelola Kementerian Kehutanan justru dirusak dan dialihfungsikan untuk kepentingan komersial. Ini menyebabkan peningkatan risiko banjir dan longsor di daerah-daerah yang bergantung pada aliran air dari hutan.
Sementara itu, Forest Watch Indonesia (FWI) melaporkan bahwa kerusakan hutan alam di DAS Ciliwung, Kali Bekasi, dan Cisadane mencapai 2.300 hektare sejak 2017. Penelitian yang terbit pada 2024 menunjukkan bahwa alih fungsi lahan menjadi perkebunan, permukiman, dan pertanian menjadi penyebab utama deforestasi. Hal ini menimbulkan dampak buruk pada kemampuan tanah untuk menyerap air, sehingga meningkatkan risiko banjir.
Meski hanya sekitar 0,01 persen dari luas Kabupaten Bogor, hutan organik Rosita memiliki nilai ekologis yang besar. Ia ingin menjadikannya sebagai kebun raya kecil yang bisa menjadi warisan bagi anak cucu dan generasi mendatang. Ia juga membuka pintu lebar-lebar bagi siapa pun yang ingin datang belajar dan merasakan keindahan hutan ini tanpa dipungut biaya.
Rosita mengaku tidak pernah mengharapkan dukungan dari pemerintah atau perusahaan. Semua usahanya dilakukan dengan modal pribadi dan kepercayaan pada kekuatan alam. Ia ingin hutan ini dijaga bersama-sama, agar tidak menjadi korban alih fungsi lagi. Ia bahkan berencana menghibahkan hutan ini kepada pemerintah sebagai aset Kabupaten Bogor.
Pada 2024, hutan organik Rosita ditetapkan sebagai Wanawiyata Widyakarya berdasarkan SK Menteri LHK Nomor 11864 tahun 2024. Ini merupakan pengakuan resmi atas usaha masyarakat dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan. Model ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut berkontribusi dalam menjaga keanekaragaman hayati dan keberlanjutan ekosistem.
FAQ
Apa itu Wanawiyata Widyakarya?
Wanawiyata Widyakarya adalah model usaha bidang kehutanan atau lingkungan hidup yang dimiliki atau dikelola oleh kelompok masyarakat atau perorangan yang ditetapkan menteri sebagai percontohan, tempat pelatihan, dan magang bagi masyarakat.
Bagaimana Rosita Istiawan memulai hutan organiknya?
Rosita dan suaminya membeli tanah seluas 2.000 meter persegi pada tahun 1999. Saat itu, lahan tersebut sangat kritis dan tidak memiliki sumber air. Mereka belajar sendiri tentang pertanian organik dan pemulihan ekosistem.
Apa saja jenis pohon yang tumbuh di hutan Rosita?
Ada sekitar 120 jenis pohon yang tumbuh di hutan ini, seperti rasamala, sonokeling, eboni, sungkai, mahoni, aren, dan kayu afrika.
Mengapa hutan di Puncak Bogor mengalami deforestasi?
Deforestasi terjadi karena alih fungsi lahan untuk pembangunan vila, hotel, penginapan, dan perkebunan. Hal ini mengancam keseimbangan ekosistem dan meningkatkan risiko banjir.
Apa rencana Rosita untuk hutan organiknya?
Rosita ingin menjadikan hutan ini sebagai kebun raya kecil yang menjadi warisan bagi anak cucu dan generasi mendatang. Ia juga berencana menghibahkan hutan ini kepada pemerintah sebagai aset Kabupaten Bogor.
Kesimpulan
Hutan organik Megamendung yang dibangun oleh Rosita Istiawan adalah bukti bahwa perubahan lingkungan bisa dimulai dari satu orang. Dengan ketekunan dan kesabaran, ia berhasil mengubah lahan kritis menjadi ruang hijau yang bermanfaat bagi ekosistem dan masyarakat. Kisahnya mengajarkan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan individu. Dengan kolaborasi, kita bisa menjaga keanekaragaman hayati dan melindungi masa depan bumi ini.
