nasional

Kuota Impor Sapi Dialihkan ke BUMN, Swasta Minta Jelasan

20
×

Kuota Impor Sapi Dialihkan ke BUMN, Swasta Minta Jelasan

Share this article

Pedagang Daging Sapi Kecam Pengalihan Kuota Impor ke BUMN, Minta Kejelasan

Pedagang daging sapi di Indonesia mengeluhkan ketidakpastian dalam penerbitan izin impor daging sapi untuk pelaku usaha swasta. Masalah ini muncul setelah pemerintah memutuskan untuk mengalihkan sebagian besar kuota impor daging sapi kepada badan usaha milik negara (BUMN) pada tahun 2026. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan dan keterlibatan sektor swasta dalam industri daging.

Kuota Impor Daging Sapi Diatur dengan Pemangkasan Besar

grafik perbandingan kuota impor daging sapi antara BUMN dan swasta

Berdasarkan Neraca Komoditas (NK) 2026, total kuota impor daging sapi ditetapkan sebesar 297 ribu ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 ribu ton dialokasikan kepada BUMN, khususnya melalui ID Food yang menugaskan PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Sementara itu, kuota untuk pelaku usaha swasta hanya 30 ribu ton, atau sekitar 16 persen dari kuota swasta tahun lalu yang mencapai 180 ribu ton.

Ketidakpuasan dari Pelaku Usaha Swasta

para pedagang daging sapi mengunjungi kantor Kementerian Perdagangan

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, menyatakan bahwa hingga kini izin impor bagi sebagian besar pelaku usaha swasta belum diterbitkan. Ia menilai hal ini sangat merugikan karena proses impor membutuhkan perencanaan dan waktu yang tidak singkat.

“Kami meminta kepastian karena sampai saat ini izin impor belum keluar. Padahal bisnis ini harus berjalan dengan perencanaan. Hambatan terhadap sektor riil ini dampaknya besar, bukan hanya ke pengusaha daging, tapi juga ke hotel, restoran, katering, sampai MBG,” ujar Teguh di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).

Ancaman terhadap Pasokan dan Stabilitas Harga

pasar daging sapi yang ramai dengan pembeli

Menurut Teguh, pengalihan kuota impor yang besar ke BUMN berisiko mengganggu keterlibatan swasta dalam menjaga pasokan. Proses impor dari penerbitan izin hingga distribusi membutuhkan waktu setidaknya dua hingga tiga minggu, sementara Ramadan dan Lebaran semakin dekat.

“Kalau memang mau dominasi, ya sekalian saja. Bunuh saja kami semua, cabut izin kami semua. Jangan caranya seperti ini, memangkas kami pelan-pelan,” kata Husein Alamsyah, pengusaha hortikultura.

Persyaratan Izin Impor yang Tidak Jelas

dokumen izin impor daging sapi

Marina Ratna, Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), mengungkapkan bahwa sebagian izin impor sudah terbit, namun hanya untuk segelintir perusahaan. “Sudah ada yang keluar sekitar 11 perusahaan. Bahkan ada satu grup yang punya beberapa perusahaan, izinnya keluar semua. Sementara kami yang sudah puluhan tahun berusaha justru belum keluar dan tidak tahu apa tolak ukurnya,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa para pengusaha telah bertemu dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) dan Kementerian Pertanian. Pihaknya juga telah mengantongi rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian untuk impor daging sapi.

Kritik atas Minimnya Partisipasi Asosiasi

Marina juga menyoroti minimnya pelibatan asosiasi dalam pembahasan Neraca Komoditas tahun ini. Menurutnya, alasan pengalihan kuota ke BUMN untuk stabilisasi harga tidak tercermin di lapangan.

“Hari ini yang menguasai satu grup. Harga di pasar bukan stabil, tapi naik. Kalau dibilang stabil, itu tidak sesuai fakta,” katanya.

FAQ

Apa tujuan pemerintah mengalihkan kuota impor daging sapi ke BUMN?

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pasokan daging sapi tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, serta meningkatkan peran BUMN dalam sektor pangan.

Mengapa pelaku usaha swasta mengeluh?

Pelaku usaha swasta mengeluh karena kuota impor mereka dipangkas secara signifikan, sehingga sulit untuk bersaing dan memenuhi permintaan pasar.

Apakah pemerintah akan memperbaiki kebijakan ini?

Masih ada diskusi yang dilakukan oleh pemerintah dan pelaku usaha, termasuk melalui pertemuan di Kementerian Perdagangan. Namun, kepastian masih belum sepenuhnya diberikan.

Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap harga daging sapi?

Beberapa pengusaha menyatakan bahwa harga daging sapi di pasar saat ini cenderung meningkat, meskipun pemerintah menyatakan bahwa tujuannya adalah stabilisasi harga.

Apa harapan pelaku usaha terhadap pemerintah?

Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat memberikan kepastian dalam penerbitan izin impor dan memperlakukan sektor swasta secara adil.

Kesimpulan

Pengalihan kuota impor daging sapi ke BUMN pada tahun 2026 menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pelaku usaha swasta. Meski pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, banyak pengusaha merasa diabaikan dan kesulitan dalam menjalankan bisnis. Diperlukan transparansi dan keadilan dalam pengambilan keputusan agar sektor pangan tetap berjalan lancar dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *