Pemerintah Indonesia berhasil menyelamatkan akses pasar ekspor senilai US$437,34 juta atau sekitar Rp7,38 triliun pada 2025 setelah memenangkan beberapa sengketa dagang internasional. Kemenangan ini membantu menjaga daya saing produk-produk lokal di pasar global.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berasal dari upaya pemerintah dalam menangani berbagai gugatan dan hambatan perdagangan yang diberlakukan negara mitra terhadap produk ekspor nasional. Ia menjelaskan bahwa sengketa yang dihadapi mencakup tuduhan dumping, subsidi, penerapan safeguard, serta hambatan perdagangan lainnya.
“Penanganan kasus hambatan perdagangan produk Indonesia di luar negeri ini ada beberapa yang sudah kita selesaikan. Akses pasar yang diselamatkan ketika hambatan perdagangan itu bisa kita menangkan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (6/2).
Menurutnya, praktik tersebut merupakan dinamika yang umum dalam perdagangan global dan juga dilakukan Indonesia terhadap produk impor tertentu. “Ini sebenarnya hal yang wajar. Negara lain juga melakukan kebijakan dumping, anti-dumping, atau safeguard terhadap produk Indonesia, sama seperti kita melakukan kebijakan serupa terhadap produk asing,” kata Budi.
Beberapa kemenangan penting Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) antara lain sengketa biodiesel melawan Uni Eropa, sengketa baja nirkarat, serta perkara terkait kebijakan sawit Uni Eropa. Kemenangan tersebut mencegah penerapan tambahan bea masuk yang berpotensi menekan daya saing ekspor nasional.

“Bagaimana kita bisa memenangkan sengketa itu sehingga produk-produk kita tetap bisa masuk ke negara tersebut tanpa harus ada tambahan bea masuk. Itu yang terus kita upayakan,” ujarnya.
Selain kasus yang telah dimenangkan, pemerintah saat ini masih menangani 33 kasus hambatan perdagangan aktif di 13 negara mitra dagang per Januari 2026. Kasus tersebut terdiri dari 16 tuduhan dumping, sembilan tindakan safeguard, lima tuduhan subsidi, dan tiga hambatan perdagangan lainnya.
Beberapa kasus yang tengah berjalan antara lain tuduhan dumping dan subsidi terhadap produk sel surya kristalin, kayu olahan, dan plywood di AS; tindakan safeguard baja canai panas dan billet di Mesir dan Afrika Selatan; tuduhan dumping baja nirkarat dan produk kimia di India dan Turki; serta hambatan teknis perdagangan di Uni Eropa yang berkaitan dengan kebijakan keberlanjutan.
Total nilai ekspor Indonesia yang terdampak dari seluruh kasus aktif tersebut mencapai sekitar US$1,2 miliar atau setara Rp20,26 triliun.
Budi menegaskan pemerintah akan terus mengawal proses pembelaan melalui mekanisme internasional, termasuk konsultasi, public hearing, dan panel sengketa, agar akses pasar ekspor Indonesia tetap terjaga.
![]()
“Kita ingin kasus-kasus yang berjalan ini juga bisa diselesaikan. Dengan begitu, akses pasar kita tetap terbuka dan kita terhindar dari hambatan-hambatan trade remedies yang bisa diterapkan oleh negara lain,” tutur dia lebih lanjut.
Tantangan yang Dihadapi Ekspor Indonesia

Ekspor Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam perdagangan global. Beberapa negara menerapkan kebijakan perlindungan dagang seperti dumping, subsidies, dan safeguard yang dapat menghambat masuknya produk lokal. Namun, pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui jalur resmi, seperti WTO.
Strategi Pemerintah dalam Menghadapi Sengketa Dagang

Pemerintah memiliki strategi yang matang dalam menghadapi sengketa dagang. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas lembaga pemerintah dalam menangani isu-isu perdagangan internasional, serta kerja sama dengan organisasi internasional seperti WTO. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan komunikasi dengan pelaku usaha untuk memastikan mereka memahami risiko dan solusi yang tersedia.
Peran Menteri Perdagangan
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjadi salah satu tokoh utama dalam memimpin upaya pemerintah menghadapi sengketa dagang. Ia tidak hanya bertugas mengelola hubungan dagang dengan negara-negara mitra, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan para pelaku usaha lokal.
Dampak Terhadap Ekonomi Nasional
Kemenangan dalam sengketa dagang memiliki dampak besar terhadap ekonomi nasional. Dengan menjaga akses pasar, pemerintah dapat memastikan pertumbuhan ekspor tetap stabil, yang berdampak positif pada pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi untuk Pelaku Usaha
Pelaku usaha diimbau untuk lebih waspada terhadap kebijakan perdagangan internasional. Mereka perlu memahami regulasi yang berlaku di pasar tujuan, serta memanfaatkan layanan konsultasi dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mengurangi risiko hambatan perdagangan.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan sengketa dagang?
Sengketa dagang adalah konflik antara dua atau lebih negara terkait kebijakan perdagangan yang dianggap tidak adil atau merugikan salah satu pihak.
Bagaimana cara pemerintah menyelesaikan sengketa dagang?
Pemerintah menyelesaikan sengketa dagang melalui jalur resmi seperti WTO, dengan melibatkan konsultasi, public hearing, dan panel sengketa.
Apa dampak sengketa dagang terhadap ekspor Indonesia?
Sengketa dagang dapat menghambat akses pasar ekspor jika tidak diselesaikan secara efektif, sehingga berdampak pada penurunan volume ekspor dan pendapatan negara.
Bagaimana peran Menteri Perdagangan dalam sengketa dagang?
Menteri Perdagangan bertugas memimpin upaya pemerintah dalam menyelesaikan sengketa dagang, serta memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan pelaku usaha lokal.
Apa yang bisa dilakukan pelaku usaha untuk menghadapi sengketa dagang?
Pelaku usaha perlu memahami regulasi pasar tujuan, serta memanfaatkan layanan konsultasi dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mengurangi risiko hambatan perdagangan.
Kesimpulan
Kemenangan pemerintah dalam sengketa dagang menjadi bukti komitmen Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor. Dengan terus mengoptimalkan strategi dan memperkuat kerja sama internasional, Indonesia dapat menjaga daya saing produk lokal di pasar global. Keberhasilan ini juga menjadi inspirasi bagi pelaku usaha untuk lebih waspada dan adaptif terhadap dinamika perdagangan internasional.
