Bursa Efek Indonesia Akan Perketat Syarat IPO Pasca Kasus ‘Goreng Saham’ PIPA
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencana untuk memperketat syarat Initial Public Offering (IPO) setelah adanya dugaan praktik ‘goreng saham’ yang menyeret perusahaan PT Multi Makmur Lemindo (MML) Tbk (PIPA). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perusahaan tercatat di pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan bahwa peningkatan syarat IPO telah dimasukkan dalam draf perubahan peraturan bursa. “Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas. Apa yang akan dilihat teman-teman, kalau dilihat dari draft peraturan?” ujarnya saat berbicara di Gedung BEI, Jakarta Selatan.
Aspek yang Diperketat dalam Syarat IPO

Perubahan tersebut mencakup beberapa aspek penting, termasuk keuangan, tata kelola, bisnis, dan peluang pertumbuhan. “Apa yang kita tingkatkan? Financial test, persyaratan keuangannya. Terus kemudian governance-nya, terus kemudian ketiga bisnisnya, terus keempat growth opportunity-nya. Itu kita perhatikan banget di draft kita,” jelas Nyoman.
Standar persyaratan akan ditingkatkan pada papan akselerasi setara papan pengembangan saat ini. Begitu pula syarat masuk papan pengembangan ditingkatkan setara dengan utama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya perusahaan berkualitas yang dapat masuk ke pasar modal.
Tanggapan OJK atas Kasus Ini
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan data hasil pengawasan untuk melakukan pemanggilan emiten terkait. “Kami sedang melakukan pengumpulan data hasil pengawasan yang kami lakukan sebelumnya dan jika diperlukan nanti kami akan sampaikan sebagai bagian keterbukaan informasi hasil pengawasan dimaksud,” ujarnya.
Hasan menegaskan bahwa OJK mendukung penuh setiap proses penegakan hukum yang tengah berlangsung. “Ini tentu kami konfirmasi sejalan langkah ini dengan upaya kita bersama untuk melakukan percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia,” tambahnya.
Penyelidikan Bareskrim Polri Terkait Kasus PIPA

Bareskrim Polri sebelumnya menggeledah kantor Sekuritas Shinhan terkait kasus saham gorengan di Gedung Equity Tower, kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut penggeledahan itu merupakan pengembangan dari kasus pidana saham gorengan yang telah diputus pengadilan.
“PT Shinhan sekuritas Indonesia selaku Perusahaan penjamin emisi efek telah berperan sebagai Perusahaan sekuritas penjamin atas proses IPO dari PT MML,” imbuhnya. Dalam kasus ini, Ade Safri mengatakan ada dua pelaku yang telah divonis yakni MBP selaku mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP1 PT BEI serta J selaku Direktur PT MML.
Dampak bagi Investor dan Pasar Modal

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, terutama terkait keamanan investasi di pasar modal. Namun, BEI dan OJK menegaskan bahwa mereka akan terus memantau pola transaksi dan keterbukaan informasi dari emiten terkait.
“Kami di bursa tentu mendukung, men-support aparat pemerintah hukum dalam menjalankan tugasnya,” kata Nyoman. “Kan ada informasi atas perusahaan tercatat kita yang diproses di aparat penegak hukum, tentu itu kewenangan dari mereka. Jadi, kita akan melihat dari sisi pola transaksi, terus kemudian kita lihat disclosure informasi.”
FAQ
Apakah BEI akan memperketat syarat IPO?
Ya, BEI akan memperketat syarat IPO sebagai respons terhadap dugaan praktik ‘goreng saham’.
Apa saja aspek yang diperketat?
Aspek yang diperketat meliputi financial test, governance, bisnis, dan growth opportunity.
Bagaimana tanggapan OJK terhadap kasus ini?
OJK mendukung penuh proses penegakan hukum dan sedang mengumpulkan data hasil pengawasan.
Apakah Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan?
Ya, Bareskrim Polri telah menggeledah kantor Sekuritas Shinhan terkait kasus saham gorengan.
Apa dampak kasus ini bagi investor?
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, namun BEI dan OJK menegaskan akan terus memantau situasi.
Kesimpulan
Langkah BEI dan OJK untuk memperketat syarat IPO dan meningkatkan pengawasan merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas pasar modal. Dengan adanya penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor dan mencegah praktik tidak sehat seperti ‘goreng saham’.










