Kejar-kejaran Mobil dalam OTT KPK di PN Depok, Tersangka Terbukti Terima Uang Rp850 Juta
Pengadilan Negeri (PN) Depok kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan dua pejabat tinggi di lembaga tersebut. Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi bisa terjadi bahkan dalam lingkungan hukum yang seharusnya menjunjung integritas.
Dalam rangkaian kejadian yang berlangsung pada 5 Februari 2026, KPK berhasil menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam penerimaan uang suap senilai Rp850 juta. Proses penangkapan ini tidak berjalan mulus, karena terjadi kejar-kejaran mobil antara tim KPK dan para tersangka.
Rincian Operasi OTT yang Berlangsung Dramatis

Operasi OTT ini dimulai dengan dugaan adanya permintaan uang oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua Bambang Setyawan (BBG). Mereka disebut meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan. Permintaan ini dilakukan melalui perantara Yohansyah Maruanaya (YOH), seorang Juru Sita PN Depok, kepada perwakilan PT Karabha Digdaya (KD), anak usaha Kementerian Keuangan.
Namun, pihak KD menolak besaran uang tersebut dan melakukan negosiasi. Akhirnya, kesepakatan tercapai dengan jumlah uang sebesar Rp850 juta.
Perjalanan Penyerahan Uang yang Penuh Tekanan

Penyerahan uang yang direncanakan awalnya pada Kamis pagi, akhirnya terjadi siang hari. Tim KPK memantau pergerakan staf keuangan PT KD, ALF, yang membawa uang sebesar Rp850 juta. Dalam prosesnya, tim juga mengamati dua mobil dari pihak PT KD yang keluar dari PN Depok.
Seiring waktu, ketiga mobil tersebut diketahui berada di lokasi yang sama, yaitu Emerald Golf Tapos. Pada pukul 19.00 WIB, penyerahan uang dilakukan, namun situasi memanas saat tim KPK kehilangan kendaraan milik Yohansyah Maruanaya. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil tersebut setelah beberapa menit.
Lima Tersangka Terbukti Terlibat dalam Kasus Ini
Setelah kejadian itu, KPK berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah:
- I Wayan Eka Mariarta (EKA) – Ketua PN Depok
- Bambang Setyawan (BBG) – Wakil Ketua PN Depok
- Yohansyah Maruanaya (YOH) – Juru Sita PN Depok
- Trisnadi Yulrisman (TRI) – Direktur Utama PT KD
- Berliana Tri Ikusuma (BER) – Head Corporate Legal PT KD
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp850 juta yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Dampak Kasus ini terhadap Lingkungan Peradilan

Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di lembaga peradilan. Dengan adanya OTT ini, KPK menegaskan komitmennya untuk membersihkan sistem hukum dari praktik-praktik tidak sehat.
Para tersangka kini akan menghadapi proses hukum yang sesuai dengan undang-undang anti-korupsi. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh aparat hukum bahwa mereka harus menjunjung integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan OTT?
OTT atau Operasi Tangkap Tangan adalah tindakan cepat yang dilakukan oleh KPK untuk menangkap orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Siapa saja tersangka dalam kasus ini?
Lima tersangka yang ditangkap adalah I Wayan Eka Mariarta (EKA), Bambang Setyawan (BBG), Yohansyah Maruanaya (YOH), Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Berliana Tri Ikusuma (BER).
Bagaimana proses penangkapan berlangsung?
Proses penangkapan melibatkan kejar-kejaran mobil antara tim KPK dan tersangka. Uang sebesar Rp850 juta berhasil diamankan setelah proses pengejaran yang intensif.
Apakah kasus ini bisa menjadi contoh untuk lembaga lain?
Ya, kasus ini menjadi bukti bahwa KPK tidak ragu untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam korupsi, termasuk pejabat di lingkungan peradilan.
Apa dampak dari kasus ini terhadap publik?
Kasus ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dalam sistem hukum dan memberikan semangat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Kesimpulan
Kasus OTT KPK di PN Depok merupakan salah satu contoh nyata dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi. Meski prosesnya penuh tantangan, KPK berhasil mengamankan para tersangka dan membuktikan bahwa korupsi tidak akan dibiarkan berkembang.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa semua elemen masyarakat, termasuk lembaga hukum, memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan transparansi. Dengan konsistensi dan keberanian seperti ini, harapan untuk Indonesia yang lebih bersih dan adil semakin dekat.










